1.Jelaskan apa yang dimaksud pendidikan
dan kenapa manusia harus didik ?
Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari
pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana
yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (domain
kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain afektif)
nilai yang baik dan biasa melakukannya (domain perilaku). Jadi pendidikan
karakter terkait erat kaitannya dengan habit atau kebiasaan yang terus
menerus dipraktekan atau dilakukan.
Karakater menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku.
Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, dapatlah
dikatakan orang tersebut memanisfestasikan perilaku buruk. Sebaliknya, apabila
seseorang berperilaku jujur, bertanggung jawab, suka menolong, tentulah
orang tersebut memanifestasikan karakter mulya. Istiah karakter juga erat
kaitannya dengan ‘personality‘. Seseorang baru bisa disebut ‘orang yang berkarakter‘ (a person of character) apabila
tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral. Dengan demikian, pendidikan
karakter yang baik, harus melibatkan bukan saja aspek pengetahuan yang baik
(moral knowing), tetapi juga merasakan dengan baik atau loving the good (moral
feeling) dan perilaku yang baik (moral action).
Penekanan aspek-aspek tersebut di atas, diperlukan agar
peserta didik mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai
kebajikan, tanpa harus didoktrin apalagi diperintah secara paksa.
Perlu adanya
evaluasi mendasar tentang tujuan pendidikan sebenarnya. Agar tak sebatas simbol
dan meninggalkan hal yang lebih esensial dari pendidikan. Sesuatu yang negatif
yang dilakukan terus menerus, akan menjadi sebuah kebiasaan dan berlanjut,
kebiasaan itu akan dianggap benar. Sehingga memang tidak akan mudah untuk
memperbaikinya, akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka, memerlukan
kerja sama semua pihak dalam proses pembenahan tentang arti esensial dari sebuah
pendidikan.
Kenapa
manusia harus didik ?
Karena
hanya manusia yang memiliki akal budi dan insting, sedangkan hewan hanya
mengandalkan insting untuk kelanggsungan hidupnya.
Burung
Beo bisa berbicara bukan karena pendidikan dan bukan karena didik tapi karena
dilatih, dilatih dan terus dilatih hingga bisa mengucapkan apa yang diperintah
majikannya. Burung beo tidak bisa berkembang jauh seperti manusia yang bisa
mengucapkan banyak kata, karena burung Beo hanya memiliki insting saja. 

Lalu
mengapa manusia harus didik dan memperoleh pendidikan, karena:
- Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Apakah ada manusia waktu baru lahir sudah bisa makan sendiri, mandi sendiri bahkan bisa berlari
- Manusia lahir tidak langsung Dewasa. karena itu manusia butuh pendidikan agar manusia tersebut bisa menjadi dewasa dan siap menjalani kelangsungan hidup yang penuh dengan tantangan.
- Manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial. Jangan pernah beranggapan kita bisa melakukan sendiri, kita ini manusia yang lemah, ada beberapa hal yang tidak bisa kita lakukan sendiri jadi kita butuh bantuan orang lain. Apakah jika kelak anda ingin membangun rumah akan anda bangun sendiri, tentunya tidak kan, pasti kita membutuhkan orang lain untuk mengerjakan apa yang kita inginkan itu.
Dalam eksistensinya manusia mengemban tugas untuk menjadi
manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang
dicita-citakan. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan
melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan (prinsip idealitas).
Manusia memang telah dibekali berbagai potensi untuk mampu
menjadi manusia, misalnya: potensi uniuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME,
potensi untuk dapat berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, Namun demikian
setelah kelahirannya, bahwa potensi itu mungkin terwujudkan, kurang terwujudkan
atau tidak terwujudkan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat
kemanusiaannya (menjadi manusia), sebaliknya mungkin pula ia berkembang ke arah
yang kurang atau
tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya (kurang dan atau tidak
menjadi manusia). Dengan demikian perkembangan
kehidupan manusia tersebut merupakan sifat
yang terbuka atau serba mungkin. Inilah prinsip posibilitas/ prinsip
aktualitas.
Manusia belum biasa selesai menjadi
manusia, ia dibebani keharusan untuk menjadi manusia, tetapi ia tidak dengan
sendirinya menjadi manusia, untuk menjadi manusia ia perlu dididik dan mendidik
diri.
Menurut Kant dalam teori pendidikannya (Henderson,
1959). "Manusia dapat menjadi manusia hanya melalui pendidikan", Pernyataan
tersebut sejalan dengan hasil studi M.J. Langeveld yang memberikan identitas kepada manusia dengan
sebutan Animal Educandum (M.J. Langeveld,
1980).
Terdapat tiga prinsip antropologis yang menjadi asumsi
perlunya manusia mendapatkan pendidikan dan perlunya manusia mendidik diri,
yaitu:
(1) prinsip historisitos
(2) prinsip idealitas, dan
(3) prinsip posibilitas/aktualitas.
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG DAPAT DI DIDIK
1. Prinsip Potensialitas.
Pendidikan bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal.
Sosok manusia ideal tersebut antara lain adalah manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT, bermoral berakhlak mulia, cerdas, berperasaan,
berkemauan, mampu berkarya, Disisi lain, manusia memiliki berbagai potensi,
yaitu: potensi untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, potensi untuk mampu
berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dan potensi karya. Sebab itu, manusia
akan dapat dididik karena ia memiliki potensi untuk menjadi manusia ideal.
2. Prinsip Dinamika.
Ditinjau dari sudut pendidik, pendidikan diupayakan dalam
rangka membantu manusia (peserta didik) agar menjadi manusia ideal. Dipihak
lain, manusia itu sendiri (peserta didik) memiliki dinamika untuk menjadi
manusia ideal. Manusia selalu aktif baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya.
la selalu menginginkan dan mengajar segala hal yang lebih dari apa yang telah
ada atau yang telah dicapainya. la berupaya untuk meng-aktualisasi-kan diri
agar menjadi manusia ideal, baik dalam rangka interaksi/ komunikasinya secara
horizontal maupun vertikal. Karena itu dinamika manusia mengimplementasikan
bahwa ia akan dapat di didik.
3. Prinsip Individualitas
Praktek pendidikan merupakan upaya membantu manusia
(peserta didik) yang antara lain diarahkan agar ia mampu menjadi dirinya
sendiri. Disisi lain, manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki
dirinya sendiri (subyektivitas). bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya
sendiri.
4. Prinsip Sosialitas
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan
(interaksi/komunikasi) antar sesama manusia (pendidik dan peserta didik).
Melalui pergaulan tersebut pengaruh pendidikan disampaikan pendidik dan
diterima peserta dididik. Dengan demikian Hakikat manusia adalah makhluk
sosial, ia hidup bersama dengan sesamanya. Dalam kehidupan bersama
dengan sesamanya ini akan terjadi huhungan pengaruh imbal balik dimana setiap
individu akan menerima pengaruh dari individu yang lainnya. Sebab itu,
sosialitas mengimplementasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
5. Prinsip Moralitas
Pendidikan bersifat normatif, artinya
dilaksanakan berdasarkan sistem norma dan nilai tertentu. Di samping itu,
pendidikan bertujuan agar manusia berakhlak mulia, agar manusia berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
dan norma-norma yang bersumber dari agama, masyarakat dan budayanya. Dipihak lain,
manusia berdimensi moralitas, manusia mampu membedakan mana yang baik dan yang
jahat. Sebab itu, dimensi moralitas mengimplikasikan bahwa manusia akan dapat
dididik.
M.J. Langeveld (1980) Menyimpulkan
bahwa manusia akan dapat dididik, ini memberikan identitas kepada manusia
sebagai "Animal Educabile".
2. Jelaskan perbedaan pendidikan informal, formal dan nonformal ?
Pendidikan formal
Merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur
pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Paling
banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman
Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu,
yang terdapat di semua gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus,
diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program
PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB,
BPPNFI, dan lain sebagainya.
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan
belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
proses
yang berlagsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap,
ketrampilan dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari,
pengaruh lingkungan termasuk didalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga,
hubungan dengan tetanga, lingkungan pekerjaan, dan permainan, pasar,
perpustakaan, dan media masa.
Ketiga
pengertian diatas dapat digunakan untuk membedakan program pendidikan yang
termasuk kkedalam setiap jalur pendidikan tersebut. Berdasarkan ketiga
perdasarkan pengertian itu maka jelaslah bahwa pendidikan non formal tidak
identik baik dengan pendidikan formal maupun dengan pendidikan informal.
Berkaitan dengan pengertian
pendidikan terdapat perbedaan yang jelas
antara pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal.
Sehubungan dengan hal ini Coombs (1973) membedakan
pengertian ketiga jenis pendidikan itu
sebagai berikut:
Pendidikan formal adalah
kegiatan yang sistematis, bertingkat/berjenjang,
dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang
setaraf dengannya; termasuk kedalamnya
ialah kegiatan studi yang
berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi,
dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu
yang terus menerus.
Pendidikan informal adalah proses yang
berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap orang memperoleh
nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber
dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh
lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga,
hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar,
perpustakaan, dan media massa.
Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan
teroganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang , dilakukan
secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih
luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam
mancapai tujuan belajarnya.
Ketiga
pengertian di atas dapat
digunakan untuk membedakan program
pendidikan yang termasuk ke dalam setiap jalur
pendidikan tersebut. Sebagai bahan untuk menganalisis
berbagai program pendidikan maka ketiga batasan pendidikan di atas perlu
diperjelas lagi dengan kriteria yang dapat membedakan antara pendidikan
yang program-programnya bersifat nonformal dengan pendidikan yang
program-programnya bersifat informal dan formal. Perbedaan antara pendidikan
yang program-programnya bersifat nonformal dan informal dapat dikemukakan
sebagai berikut. Pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal
memiliki tujuan dan kegiatan yang terorganisasi, diselenggarakan di
lingkungan masyarakat dan lembaga-lembaga, untuk
melayani kebutuhan belajar khusus para peserta
didik. Sedangkan pendidikan yang program- programnya
bersifat informal tidak diarahkan untuk melayani kebutuhan belajar
yang terorganisasi.
Kegiatan pendidikan
ini lebih umum, berjalan
dengan sendirinya, berlangsung terutama dalam lingkungan
keluarga, serta melalui media massa, tempat bermain, dan lain
sebagainya.
Apabila kegiatan yang termasuk
pendidikan yang program-programnya bersifat informal ini diarahkan untuk
mencapai tujuan belajar tertentu maka kegiatan tersebut dikategorikan baik ke
dalam pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal maupun
pendidikan yang program-programnya bersifat formal.
Kleis (1974) memberi batasan
umum bahwa pendidikan adalah sejumlah
pengalaman yang dengan pengalaman itu,
seseorang atau kelompok orang dapat
memahami sesuatu yang sebelumnya tidak mereka
pahami Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi antara seseorang
atau kelompok dengan lingkungannya. Interaksi itu menimbulkan proses perubahan
(belajar) pada manusia dan selanjutnya proses perubahan itu menghasilkan perkembangan
(development) bagi kehidupan seseorang atau kelompok dalam
lingkungannya.
Proses belajar itu akan
menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif (penalaran,
penafsiran,
pemahaman, dan
penerapan informasi),
peningkatan kompetensi (keterampilan
intelektual dan sosial), serta pemilihan
dan penerimaan secara sadar terhadap nilai,
sikap, penghargaan
dan perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon sesuatu
rangsangan. Proses perubahan (belajar) dapat terjadi dengan disengaja atau
tidak disengaja.
Pandangan lain
tentang pendidikan dikemukakan oleh Axiin
(1974), yang membuat penggolongan program-program kegiatan
yang termasuk ke dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
menggunakan kriteria adanya atau tidak adanya kesengajaan dari
kedua pihak yang berkomunikasi, yaitu pihak pendidik (sumber belajar
atau fasilitator) dan pihak peserta didik (siswa atau warga belajar).
Pandangan pendidikan
Perbedaan
Aspek – Aspek dalam Pendidika Formal, Informal dan Nonformal
a) Aspek Peserta Didik
Peserta didik pada satuan pendidikan
formal berusia pada usia sekolah
Peserta didik pada satuan pendidikan nonformal dan informal berusia minimal 3 tahun di atas usia sekolah, khusus untuk peserta didik PAUD berusia 0 – 6 tahun.
Peserta didik pada satuan pendidikan nonformal dan informal berusia minimal 3 tahun di atas usia sekolah, khusus untuk peserta didik PAUD berusia 0 – 6 tahun.
b) Aspek Kegiatan Pendidikan
Kegiatan pendidikan formal berbentuk
kegiatan belajar mengajar yang terstruktur dan berjenjang. Kegiatan pendidikan
informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri.
c) Aspek Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan formal menggunakan
kurikulum ditetapkan oleh pemerintah Satuan pendidikan nonformal dalam bentuk
kursus dan lembaga pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang
memuat pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan.
d) Aspek Satuan Hasil
Hasil pendidikan formal tidak perlu
melalui proses penilaian penyetaraan dari lembaga manapun karena telah mengacu
kepada standar nasional pendidikan ü Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan
hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan
oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan
mengacu kepada standar nasional pendidikan.
e) Aspek Pengawasan
Pengawasan pada pendidikan formal
dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan Pengawasan pada pendidikan nonformal
dilakukan oleh penilik satuan pendidikan
f)
Aspek Pengelolaan
Pengelolaan satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah
yang ditujukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan
akuntabilitas sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi
perguruan tinggi untuk mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik,
operasional, personalia, keuangan dan area fungsional kepengelolaan lainnya
yang diatur oleh masing-masing perguruan tinggi Pengelolaan satuan pendidikan
pada satuan pendidikan nonformal dan informal menerapkan manajemen berbasis
masyarakat dan kondisional lembaga.
3.Jelaskan tujuan
pendidikan ?
Beberapa tujuan pendidikan yang pernah muncul dalam Sejarah.
Plato sangat menekankan pendidikan untuk mewujudkan negara idealnya. Ia
mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui; lepas
dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran. Aristoteles mempunyai tujuan
pendidikan yang mirip dengan Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan
negara. \
Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan
tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama
pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama
konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia (eudaimonia). Tujuan
universitas di Eropah adalah mencari kebenaran. Pada era Restorasi Meiji di
Jepang, tujuan pendidikan dibuat sinkron dengan tujuan negara; pendidikan
dirancang adalah untuk kepentingan negara.
Bagaimana
tujuan pendidikan nasional dengan di republik ini? UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan,
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam
Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Bila dibandingkan dengan undang-undang pendidikan
sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 2/1989, ada kemiripan kecuali berbeda dalam
pengungkapan. Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan." Pada Pasal 15, Undang-undang yang sama, tertulis,
"Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan
pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam
dunia kerja atau pendidikan tinggi."
Bila dipelajari, di atas kertas tujuan
pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu menjadikan
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Namun, apakah
tujuan pendidikan ini dijabarkan secara konsisten di dalam kurikulum pendidikan
dan juga dalam sistem pembelajaran? Jawabannya masih diragukan
Komentar
Posting Komentar